Saya suka terganggu kalau dengar seseorang berbicara menggunakan istilah yang salah. Terutama apabila orang yang berbicara itu adalah orang seharusnya didengarkan omongannya.
Jaman dulu, ada istilah luber yang sebenarnya kependekan dari Luas Bebas dan Rahasia. Yang dua pertama tentu saja saya bisa terima, tetapi sisanya yang rahasia ini yang gak bisa saya terima. Soalnya kalau rahasia kan seharusnya tidak boleh kampanye. Kalau luber itu azas, maka orang berkampanye harus dianggap melanggar hukum.
Tapi itu jaman dulu, jaman fitnah, jaman kegelapan dan ketakutan.
Jaman sekarang ini masih ada juga yang mengusik pikiranku.
Misalnya saya seorang anggota koperasi. Karena saya anggota biasa maka sebutan untukku adalah anggota. Tanpa embel-embel lagi. Jika ada seseorang asing yang yang sehari-hari hidup di negara lain dan memang bukan WNI tetapi memberi banyak sumbangan maka orang ini diangkatlah menjadi anggota kehormatan. Misalnya demikian. Jadi yang biasa tidak diberi nama tambahan sedang yang khusus diberi nama tambahan.
Yang mengusk saya adalah adanya pemberian tambahan nama untuk yang biasa (umum). Misalnya bis reguler (yang ditulis di bis biasa, lho). Tetapi ada yang lebih aneh. Coba perhatikan jenjang pendidikan di Indonesia.
Waktu masih kecil ada Taman Kanak-kanak, kemudian Sekolah Dasar, Sekolah menengah Pertama sampai Perguruan Tingi. Benar kan. Tetapi kenapa Sekolah Menengah Atas diganti dengan Sekolah Menengah Umum (padahal SMA itu Umum bukan khusus seperti STM, SMEA atau SKKA). Entah gimana mikirnya orang-orang Departemen Pendidikan kita. Kadang membuat saya heran, mereka ini pantas nggak sih duduk di sana.